Ketentuan Bidang Usaha Terbuka dan Tertutup berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
Senin, 13 Sep 21
Bidang Usaha prioritas merupakan Bidang Usaha yang memenuhi kriteria, yaitu: program/proyeks trategis nasional, padat modal, padat karya, teknologi tinggi, industri pionir, orientasi ekspor; dan/atau,…
Selengkapnya