Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA)
Media Sosial

Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA)

Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing yang selanjutnya disingkat BUJKA adalah badan usaha yang didirikan menurut hukum dan berdomisili di negara asing, memiliki kantor perwakilan di Indonesia, dan dipersamakan dengan badan hukum Perseroan Terbatas yang bergerak di bidang usaha jasa konstruksi.  

BUJKA hanya diizinkan mengerjakan pekerjaan konstruksi yang berisiko besar, berteknologi tinggi dan berbiaya tinggi. Pekerjaan konstruksi yang berisiko besar adalah pekerjaan konstruksi yang pelaksanaannya dan pemanfaatan bangunan konstruksinya membahayakan keselamatan umum, harta benda, jiwa manusia, dan lingkungan. Pekerjaan konstruksi yang berteknologi tinggi adalah pekerjaan konstruksi yang pelaksanaannya menggunakan metode pelaksanaan konstruksi yang khusus, peralatan berteknologi tinggi, peralatan konstruksi khusus serta banyak memerlukan tenaga ahli.

Izin Perwakilan dapat digunakan untuk melakukan kegiatan usaha jasa konstruksi di seluruh wilayah Indonesia. Izin Perwakilan diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, dalam hal ini ditandatangani atas nama Menteri oleh Kepala Unit Kerja.

Untuk memperoleh Izin Usaha Jasa Konstruksi setiap BUJKA harus memiliki klasifikasi dan kualifikasi bidang usaha jasa konstruksi yang diwujudkan dalam bentuk Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan oleh LPJK Nasional. Sertifikat Badan Usaha yang selanjutnya disingkat SBU adalah tanda bukti pengakuan penetapan klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan usaha di bidang jasa konstruksi yang berbentuk badan usaha.

Izin Perwakilan diberikan dalam bentuk sertifikat, yang sekurang-kurangnya mencantumkan data-data sebagai berikut:

  1. nama badan usaha;
  2. nama kepala perwakilan;
  3. alamat dan nomor telepon BUJKA;
  4. masa berlaku Izin Perwakilan; dan
  5. jenis usaha.

 

Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Nomor : 1 Tahun 2015 Tentang Registrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing

 

 

Suria Nataadmadja & Associates Law Firm

Advocates & Legal Consultants