Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas Indonesia…
Media Sosial

Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas Indonesia (“IKA ADVOKAT UI”)

Sebagai salah satu lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Suria Nataadmadja dan beberapa alumni lainnya telah memprakarsai terbentuknya satu organisasi sebagai ikatan di antara para alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia yaitu Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas Indonesia (IKA Advokat UI).

IKA Advokat UI dikoordinir secara langsung oleh Suria Nataadmadja dan dibantu oleh pengurus lainnya di antaranya Shanty Dewi sebagai Sekretaris. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh IKA Advokat UI saat ini disponsori beberapa pihak salah satunya oleh kantor Suria Nataadmadja & Associates, yaitu:

1. Ramah Tamah dengan Pengurus BANI.

Dilakukan dalam rangka memperkenalkan IKA Advokat UI, pada tanggal 8 Mei 2009 Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Bpk. Prof. Dr. Priyatna Abdurasyid selaku Ketua BANI, Bpk. Suria Nataadmadja selaku Koordinator IKA Advokat UI, Ibu Shanty Dewi selaku Sekretaris IKA Advokat UI, dan beberapa pengurus lainnya.

2. Ramah Tamah dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam rangka menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah demi menunjang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh IKA Advokat UI, para pengurus menggagas pertemuan dalam bentuk acara ramah tamah dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibu Andriani Nurdin, SH., MM. Pertemuan diadakan pada tanggal 11 Mei 2009, di Jakarta.

3. Diskusi mengenai UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Diskusi ini adalah diskusi pertama yang diselenggarakan oleh IKA Advokat UI, diadakan pada tanggal 10 Juni 2009, di Graha F&F, Jalan Wolter Monginsidi 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sesuai dengan tema yang diambil diskusi ini membahas mengenai hal-hal yang diatur dalam Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, yang dibandingkan dengan undang-undang sebelumnya yaitu Undangundang No.11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan. Pembicara yang menyampaikan materi adalah Mr. Haydn Dare dari Soemadipadja & Taher, dan Ms. Selviyani dari Suria Nataadmadja & Associates

4. Diskusi Interaktif tentang Perkawinan Campuran dan Kepemilikan Tanah oleh WNA

Diskusi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya isu yang muncul sehubungan dengan perkawinan campuran dan berbagai permasalahannya, dimana untuk mengakomodir kepentingan masyarakat IKA Advokat UI terpanggil untuk berbagi pengetahuan dengan masyarakat lewat diskusi yang bertemakan “Perkawinan Campuran dan Pemilikan Tanah oleh WNA”. Diskusi diadakan pada tanggal 24 Juni 2009 di Graha F&F, Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta. Peserta yang hadir pada acara diskusi tersebut antara lain adalah Advokat, calon Advokat, dan juga masyarakat umum Diskusi interaktif ini dibawakan oleh DR. Ir., Anita D.A. Kolopaking, SH., MH., Retno Darussalam, SH., dan Winanto Wiryomartani, SH., M.Hum, yang membahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perumahan, pemukiman dan hak guna usaha, hak guna bangunan serta hak pakai dan juga persyaratan pemilikan rumah tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia.

5. Diskusi Interaktif tentang Hukum Keuangan Syariah

Pada tanggal 16 July 2009 IKA Advokat UI menyelenggarakan diskusi yang bertemakan Hukum Keuangan Syariah. Topik ini diangkat jadi tema diskusi karena perkembangan Hukum Keuangan Syariah semakin banyak diminati dalam dunia bisnis dan perekonomian, namun pengetahuan sehubungan dengan hal tersebut masihlah sangat minim.

Diskusi ini membahas antara lain mengenai Aspek Hukum Perbankan Syariah, Kualifikasi Kaedah-kaedah Hukum Syariah ke dalam Kaedah Hukum Civil Law, Obligasi Syariah (sukuk).

Pembicara dalam diskusi ini dalah Iswahjudi A. Karim, SH., LL.M dan Mirza A. Karim, SH., LL.M, keduanya dari Karimsyah Law Firm. Diskusi diadakan di Graha F&F, Jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta, dan dihadiri oleh kalangan Advokat, calon Advokat, dan masyarakat umum.

6. Temu Muka dengan Jaksa Muda Pidana Khusus

Pada tanggal 24 Juli 2009 IKA Advokat UI mengadakan acara temu muka dengan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Bpk. Marwan Effendi, SH., di Jakarta. Pertemuan ini diadakan dalam rangka menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah demi menunjang kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan IKA Advokat UI di kemudian hari. Acara temu muka ini dihadiri oleh antara lain Bpk. Suria Nataadmadja, SH., LL.M, selaku Koordinator dan Ibu Shanty Dewi, SH, MH., selaku Sekretaris dari IKA Advokat UI, dan beberapa anggota pengurus lainnya.

7. Lokakarya Jogya-Solo

Kegiatan-kegiatan IKA Advokat UI tidak hanya terfokus di wilayah Jakarta saja namun keluar wilayah Jakarta juga, dimana pada tanggal 15 - 19 Agustus 2009 IKA Advokat UI mengadakan kunjungan ke Jogyakarta dan Solo dalam rangka lokakarya sehubungan dengan “Penyelamatan Asset Negara dan Hasil Tindakan Pidana Korupsi”. Lokakarya ini diadakan oleh IKA Advokat UI bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang bertujuan untuk menggali, menghimpun dan membina pendapat umum dari para ahli baik teoritisi maupun praktisi, serta membahas kemungkinan untuk melakukan perbandingan dengan negara asing sebagai masukan bagi pengembangan dan pembentukan hukum Nasional.

8. Panel Diskusi Perspektif Penegak Hukum Terhadap Praktek Pidana

Panel Diskusi ini diselenggarakan pada tanggal 6 Augustus 2009, di Graha Toedjoeh Empat, Jalan Wolter Monginsidi Jakarta. Topik mengenai Perspektif Penegak Hukum Terhadap Praktek Perkara Pidana, ini sengaja diangkat sebagai bahan untuk diskusi, mengingat dalam praktek sehari-hari peranan Advokat dalam penanganan perkara pidana, seringkali dianggap semata-mata hanya melindungi pelaku kejahatan/pelanggaran. Interpretasi yang sangat awam tersebut haruslah diluruskan dan selaku pihak yang terlibat secara langsung sudah seharusnya Advokat memeliki kewajiban untuk meluruskan pengertian tersebut, karena peranan Advokat sesungguhnya adalah membela kepentingan hukum kliennya.

9. Pelatihan Mengenai Tata Cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Pelatihan Hukum sehubungan dengan Hukum Perburuhan diadakan pada tanggal 27 Agustus 2009. Pelatihan ini ditujukan bagi Advokat, calon Advokat, dan masyarakat umum yang ingin mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan Tata Cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Pelatihan ini diberikan dengan mengacu kepada Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri (PHI) dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah. Pelatihan diberikan oleh Bpk. Partogi Panggabean, SH., dan diselenggarakan di Graha Toedjoeh Empat Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta

10. Buka Puasa Bersama

Dalam rangka meningkatkan kekeluargaan dan kekerabatan dan menjalin kebersamaan dalam perbedaan, Suria Nataadmadja dan IKA Advokat UI pada tanggal 9 September 2009 mengadakan acara Buka Puasa Bersama. Acara Buka Puasa diselenggarakan dalam suasana yang hangat dan ceria namun tetap diwarnai dengan siraman rohani yang diberikan oleh Bpk. Hidayat Achyat. Pada kesempatan tersebut Bpk. Anjar Pachta Wirana juga memberikan penjelasan sehubungan dengan terjemahan Burgelijk Wetboek (BW) dan Wetboek Van Koophandel (WvK) ex Bahasa Belanda ke Bahasa Inggris. Acara Buka Puasa Bersama diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta.