Kepailitan
Kami sangat memahami peraturan kepailitan dan proses beracara di pengadilan. Beberapa kasus yang pernah kami tangani diantaranya pengajuan permohonan pailit dan mengajukan gugatan pailit, yang kesemuanya itu didasarkan pada keterbatasan klien dalam melunasi kewajiban-kewajibannya. Keahlian dalam menginterpretasikan hukum yang berlaku dan proses beracara yang ada, membuat kami dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi tepat pada waktunya.
Keahlian kami juga tercerminkan pada pengalaman kami dalam;
- Mewakili perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang Industri Kimia Manufaktur, sebagai debitur dalam proses Kepailitan tahun 2019, termasuk mewakili debitur dalam setiap proses pengadilan atau di luar proses pengadilan, serta memberikan nasihat hukum untuk menjawab pertanyaan hukum untuk semua kreditur termasuk kreditur asing dan instansi resmi seperti kantor pajak.
- Mewakili perusahaan, sebagai kreditur merangkap untuk mendaftarkan tagihan perusahaan kepada perusahaan patungan sebagai debitur dalam proses Kepailitan. Termasuk mewakili perusahaan dalam rapat pra-verifikasi, rapat kreditur, atau menghadiri setiap rapat yang terkait dengan perkara, dan membantu perusahaan untuk mengetahui proses terkini, dan memberikan nasihat hukum yang memberikan manfaat terbaik untuk kepentingan perusahaan selama proses Kepailitan.