Energi & Pertambangan
Kami telah mengkhususkan diri dalam proyek energi dan pertambangan selama lebih dari sepuluh tahun dan dengan pengalaman perusahaan dan pengacara berkualitas kami, kami memahami bagaimana memenuhi dan mencapai kebutuhan dan sasaran klien. Kami dapat membantu klien untuk menyusun, mengakuisisi, melakukan audit hukum, dokumentasi hukum, perizinan, perizinan dan pelaksanaan proyek dan mengelola investasinya dengan biaya seefisien mungkin. Dengan hubungan lokal, pengetahuan dan pengalaman kami yang luas dalam hukum perusahaan dan keuangan, kami dapat menyediakan dan memberikan layanan hukum terbaik kepada klien kami.
Di sektor Energi, pengacara kami menyarankan agar perusahaan memulai, mengizinkan dan memberi lisensi, perjanjian jual beli listrik (PPA), kontrak EPC, Perjanjian O & M, pengadaan lahan dan masalah hukum setempat lainnya. Portofolio proyek kami meliputi perusahaan pembangkit listrik tenaga batubara independen terkemuka seharga 1 x 600 Megawatt di Indonesia Tengah dan produsen tenaga hidro independen 2 x 240 Megawatt di Indonesia Barat. Pada awal tahun 2016, Kami terlibat dalam akuisisi perusahaan produsen air minum independen lokal di Sumatera dan juga kami mewakili perusahaan produsen tenaga listrik nasional yang sepenuhnya dimiliki oleh Republik Rakyat Cina dalam kasus pengadilan senilai US $ 50 juta di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi Republik Indonesia.
Di Sektor Pertambangan, firma kami menasihati dan membantu banyak perusahaan pertambangan, baik yang dimiliki sepenuhnya oleh Negara atau independen yang bergerak di bidang pertambangan batubara, emas, nikel, bauksit dan besi. Kami menyediakan berbagai layanan mulai dari penataan investasi, akuisisi, kesepakatan, dokumentasi hukum, perizinan, perizinan dan pengadaan lahan. Sejak Indonesia melarang ekspor bijih besi pada tahun 2014, kami telah menasehati dan membantu perusahaan pertambangan untuk mendirikan pabrik peleburan dan penyulingan di Jawa dan Sulawesi. Kami telah menasehati salah satu perusahaan terbesar di Republik Rakyat Cina di pabrik peleburan dan penyulingannya di Sulawesi. Kami mewakili perusahaan pertambangan nikel terkemuka dalam mendirikan pabrik peleburan nikel di Jawa dan Sulawesi dengan investasi hingga US $ 230 Juta.
Di sektor Energi, pengacara kami menyarankan agar perusahaan memulai, mengizinkan dan memberi lisensi, perjanjian jual beli listrik (PPA), kontrak EPC, Perjanjian O & M, pengadaan lahan dan masalah hukum setempat lainnya. Portofolio proyek kami meliputi perusahaan pembangkit listrik tenaga batubara independen terkemuka seharga 1 x 600 Megawatt di Indonesia Tengah dan produsen tenaga hidro independen 2 x 240 Megawatt di Indonesia Barat. Pada awal tahun 2016, Kami terlibat dalam akuisisi perusahaan produsen air minum independen lokal di Sumatera dan juga kami mewakili perusahaan produsen tenaga listrik nasional yang sepenuhnya dimiliki oleh Republik Rakyat Cina dalam kasus pengadilan senilai US $ 50 juta di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi Republik Indonesia.
Di Sektor Pertambangan, firma kami menasihati dan membantu banyak perusahaan pertambangan, baik yang dimiliki sepenuhnya oleh Negara atau independen yang bergerak di bidang pertambangan batubara, emas, nikel, bauksit dan besi. Kami menyediakan berbagai layanan mulai dari penataan investasi, akuisisi, kesepakatan, dokumentasi hukum, perizinan, perizinan dan pengadaan lahan. Sejak Indonesia melarang ekspor bijih besi pada tahun 2014, kami telah menasehati dan membantu perusahaan pertambangan untuk mendirikan pabrik peleburan dan penyulingan di Jawa dan Sulawesi. Kami telah menasehati salah satu perusahaan terbesar di Republik Rakyat Cina di pabrik peleburan dan penyulingannya di Sulawesi. Kami mewakili perusahaan pertambangan nikel terkemuka dalam mendirikan pabrik peleburan nikel di Jawa dan Sulawesi dengan investasi hingga US $ 230 Juta.