Praktik Hukum Properti
Ada banyak jenis masalah properti yang mungkin timbul, jadi tindakan terbaik akan bergantung pada keadaan tertentu. Suria Nataadmadja & Associates sebagai salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia, memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam memberikan jasa hukum terkait hukum properti dan permasalahan hukum. Klien kami meliputi individu, pengembang properti, dan lembaga keuangan, dalam berbagai hal terkait properti.
Praktik hukum properti kami mencakup berbagai masalah, termasuk pembelian dan penjualan properti, negosiasi sewa, masalah zonasi dan penggunaan lahan, serta perselisihan terkait kepemilikan properti dan perselisihan antara tuan tanah dan penyewa. Kami memiliki pengalaman luas dalam menangani transaksi real estat, termasuk penjualan dan pembelian komersial dan residensial, serta kami terampil dalam menyusun dan meninjau perjanjian pembelian, akta, dan dokumen hukum lainnya.
Kami berpengalaman dalam undang-undang dan peraturan lokal yang mengatur industri real estat dan kami berkomitmen untuk tetap mengikuti perkembangan hukum terbaru. Kami juga memberikan nasihat hukum tentang cara menyusun transaksi properti untuk meminimalkan potensi risiko dan memaksimalkan keuntungan.
Di Suria Nataadmadja & Associates, kami berdedikasi untuk menyediakan klien dengan solusi strategis dan hemat biaya untuk masalah hukum mereka. Kami memahami bahwa setiap masalah properti adalah unik dan mungkin memerlukan pendekatan yang berbeda, dan kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan klien kami untuk menemukan solusi terbaik untuk kebutuhan khusus mereka.