View Home
Class Action, atau yang dikenal dengan sebutan gugatan kelompok dalam Bahasa Indonesia merupakan sebuah cara yang diberikan kepada sekelompok orang yang mempunyai kepentingan dalam suatu masalah. Gugatan…
Di dalam buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”) dikenal lima macam asas hukum, yaitu asas kebebasan berkontrak, asas kepastian hukum (pacta sunt servanda), asas konsensualisme,…
Pemegang gadai mempunyai beberapa hak yang harus dipenuhi, baik pada gadai benda bergerak bertubuh maupun tidak bertubuh. Hak-hak pemegang gadai adalah sebagai berikut: Hak untuk menjual Benda…
Ketentuan larangan kepemilikan saham, tidak berlaku terhadap kepemilikan saham yang diperoleh perseroan berdasarkan: Perolehan karena hukum; Karena hibah; dan Karena hibah wasiat. Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang…
Pasal 36 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), mengatur larangan mengeluarkan saham untuk dimiliki sendiri oleh Perseroan. Dalam prinsipnya pengeluaran saham…
Perjanjian hakikatnya adalah perbuatan satu atau lebih pihak untuk mengikatkan diri pada satu atau lebih pihak lain. Perjanjian yang sah adalah perjanjian yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pasal…
Perjanjian tidak bernama, adalah perjanjian-perjanjian yang belum ada pengaturannya secara khusus di dalam Undang-Undang, tentang perjanjian tidak bernama diatur dalam Pasal 1319 Kitab Undang-Undang Hukum…
Perjanjian dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu perjanjian obligatoir dan perjanjian non obligatoir. Perjanjian obligatoir adalah perjanjian yang mewajibkan seseorang untuk menyerahkan atau membayar…
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (“BPSK”) adalah lembaga peradilan konsumen berkedudukan pada tiap Daerah Tingkat II kabupaten dan kota di seluruh Indonesia sebagaimana diatur…
Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) untuk penambahan modal dasar disamakan kualitas…