Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Dalam Perjanjian Kerja Laut
Jum'at, 18 May 18
Dalam Perjanjian Kerja Laut (“PKL”), kedudukan seorang nahkoda sama dengan buruh pada umumnya, oleh karena itu segala ketentuan dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku…
Selengkapnya