Company's Articles of Association
Anggaran Dasar (“AD”) merupakan dokumen yang berisi aturan internal dan pengurusan Perseroan. AD berisi aturan pokok mengenai penerbitan saham, perolehan saham, modal, RUPS, hak suara, direksi, dan lain-lain. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan (“UU PT”) mengatur mengenai AD harus memuat hal-hal sebagai berikut :
- Nama dan Tempat Kedudukan Perseroan
- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Perseroan
- Jangka Waktu Berdirinya Perseroan
- Besarnya Jumlah Modal Dasar, Modal Ditempatkan, dan Modal Disetor
- Jumlah Saham, Klasifikasi Saham dan Hak-Hak yang Melekat pada Setiap Saham dan Nilai Nominal Setiap Saham
- Nama Jabatan dan Jumlah Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
- Penetapan Tempat dan Tata Cara Penyelenggaraan RUPS
- Tata Cara Pengangkatan,Penggantian dan Pemberhentian Anggota DIreksi dan Dewan Komisaris
- Tata Cara Penggunaan Laba dan Pembagian Dividen
Pasal 15 ayat (2) UU PT mengatur mengenai kemungkinan mencantumkan ketentuan lain di luar Pasal 15 ayat (1), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tidak boleh bertentangan dengan UU PT;
- Apabila ada ketentuan lain yang bertentangan dengan undang-undang ini, maka ketentuan itu telah melanggar Pasal 1337 KUH Perdata.
Selain mengatur mengenai dibolehkannya mencantumkan berdasarkan ketentuan lain, ketentuan AD juga memuat mengenai hal yang dilarang, hal yang dilarang adalah sebagai berikut:
- AD tidak boleh memuat ketentuan mengenai “penerimaan bunga tetap” atas saham;
- AD tidak boleh mencantumkan ketentuan pemberian “manfaat pribadi” kepada pendiri atau pihak lain.
Pada dasarnya keuntungan yang akan diperoleh investor dari saham adalah dividen yang besarnya digantungkan pada laba bersih perseroan, yang apabila Perseroan mengalami kerugian, maka tidak ada pembagian dividen. Sedangkan apabila ada ketentuan penerimaan bunga tetap atas saham, Perseroan terikat untuk membayarkan bunga atas saham tanpa melihat apakah Perseroan sedang mengalami kerugian atau tidak.
Suria Nataadmadja & Associates Law Firm
Advocates & Legal Consultants