Postponement of Online Single Submission Release Date
Program Online Single Submission (OSS) batal diluncurkan sesuai jadwal yaitu tanggal 20 Mei 2018. Sebab, persiapan program ini sangat kompleks hingga melibatkan satuan tugas (satgas) yang beranggotakan 600 anggota terdiri dari pemerintah pusat dan daerah.
Meskipun melesat dari target awal, akan tetapi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menegaskan bahwa program tersebut tetap akan diluncurkan bulan ini.
Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, peluncuran program sistem perizinan terpadu (online single submission/OSS) masih akan menunggu kesiapan sumber daya manusia (SDM) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Adapun OSS merupakan sistem perizinan berbasis teknologi yang mengintegrasikan informasi perizinan di pusat dan daerah untuk mempermudah kegiatan usaha dalam negeri. Pengadaan sistem ini sesuai dengan amanat dari Presiden yang diatur dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Kepala BKPM menuturkan kompleksitas program OSS yang mencakup multidimensi seperti aspek percepatan pelayanan, perizinan, dan aspek pengawalan proyek prioritas. Belum lagi cakupannya nasional sehingga memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Kepala BKPM menyebut bahwa proyek OSS ini akan diimplementasikan secara bertahap. Artinya, tidak seluruh wilayah di Indonesia secara serentak menggunakan sistem tersebut, di mana dipilih daerah-daerah yang akan menerapkannya terlebih dulu.
Kepala BKPM melanjutkan, program OSS ini diharapkan menjadi program yang berkelanjutan hingga puluhan tahun ke depan. Oleh karena itu, program OSS dirancang sangat komprehensif serta bersifat dinamis menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan perubahan struktur ekonomi.
Suria Nataadmadja & Associates Law Firm
Advocates & Legal Consultants